Lapak PKL dan Pos di Jl Simprug Golf Ditertibkan
Sekitar delapan lapak PKL di Jalan Simprug Golf I, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (29/6).
Sudah dikasih imbauan, pemasangan spanduk dilarang berjualan, dan penertiban, tapi masih juga jualan di situ. Ada lagi ada lagi
Penertiban dilakukan karena PKL menjual dagangannya di taman, bahu jalan dan saluran air.
Lapak yang terdiri dari gerobak, bangku kayu, bangku palet, terpal, boks es, dan perlengkapan dagang lainnya diangkut ke satu unit truk Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama.
25 Gerobak PKL di Jl Enggano Diangkut"Sudah dikasih imbauan, pemasangan spanduk dilarang berjualan, dan penertiban, tapi masih juga jualan di situ. Ada lagi ada lagi," kata Luasman Manihuruk, Kasiops
Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (29/6).Ditambahkan Luasman, pihaknya juga menertibkan sedikitnya dua bangunan menyerupai pos yang dibangun warga setempat namun posisinya berada di fasos fasum. Bangunan itu digunakan sebagai penitipan helm dan tempat istirahat jukir yang notabene adalah warga setempat.
"Di sini banyak rumah yang depannya ada ruang lebih dan itu dijadikan tempat parkir, pos itu jadi penitipan helm dan tempat nongkrong yang jagain parkiran. Kita langsung tertibkan dan bawa ke gudang," tandas Luasman.